Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Gugatan di Pilkada Jakarta, Pramono Sebut Cerminan Politik Adem Ayem

Pramono Anung mengatakan bahwa Pilkada Jakarta kali ini memiliki tingkat tensi politik yang paling rendah karena tidak ada paslon yang melayangkan gugatannya.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) bersama Rano Karno menyampaikan keterangan pers terkait hasil hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta, Rabu (27/11/2024). JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) bersama Rano Karno menyampaikan keterangan pers terkait hasil hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta, Rabu (27/11/2024). JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.comJAKARTA - Calon Gubernur nomor urut tiga di Pilkada Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa Pilkada Jakarta 2024 kali ini memiliki tingkat tensi politik yang paling rendah karena tidak ada paslon yang melayangkan gugatannya

Hal tersebut disampaikan Pramono usai Pendaftaran Sengketa Pilkada ditutup per hari Rabu malam kemarin (11/12) pukul 23.59 WIB. 

“Dan pemilihan Gubernur di Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya itu paling rendah, tensi politiknya,” ucapnya kala ditemui di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024). 

Pramono mengaku bersyukur lantaran politik yang gembira tersebut dapat terwujud, baik dari mulai pelaksanaan kampanye, sosialisasi, pemungutan suara, hingga akhirnya sampai kepada perhitungan. 

“Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia,” terangnya. 

Menurutnya, sikapnya yang tidak menjadikan lawan politiknya dalam Pilkada sebagai kompetitor telah membuat suasana kontestasi itu lebih adem. 

“Saya sendiri juga gak pernah menanggap kompetitor itu sebagai lawan. Karena saya selalu berulang kali mengatakan lawan saya adalah diri saya sendiri,” pungkas Pramono. 

Sebagai informasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024). 

Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kemudian menuturkan, bahwa dengan tidak adanya gugatan yang dilayangkan ke MK maka hal ini menjadi sejarah baru bagi Pilkada Jakarta. 

“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper