Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga Waduk Riario segera pindah setelah dikeluarkannya surat pemberitahuan (SP) I karena pada akhir Agustus, Pemprov DKI akan melakukan penertiban warga yang masih menetap.
“Sudah keluar SP I. Artinya, meminta warga segera meninggalkan lokasi tanah yang akan ditertibkan. Untuk itu kami kasih sampai akhir agustus ini lah,” ujar Camat Pulogadung Teguh Hendrawan di Balaikota, Selasa (27/8/2013).
Teguh mengatakan pada dasarnya, warga Waduk Riario bersedia untuk direlokasi. Bahkan, imbuhnya, pihak PT Pulo Mas Jaya selaku pemilik lahan bersedia memberikan uang kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK)
Namun, sambungnya, warga menuntut uang kompensasi yang lebih tinggi, yaitu mencapai Rp20-30 juta per KK.
“Nggak mungkin lah [mengabulkan permintaan warga] karena keterbatasan anggaran. Padahal kalau dipikir, mereka puluhan tahun tinggal di situ nggak bayar pajak, nggak bayar sewa. Itu ilegal tanahnya,” tegasnya.
Dia mengatakan tidak ada satu pun dari 350 warga yang rencananya akan direlokasi memiliki sertifikat tanah. Padahal, lanjutnya, solusi yang ditawarkan ke warga tidak hanya uang kompensasi saja.
Dia mengatakan Pemprov telah menyiapkan tempat bagi warga yang direlokasi, yaitu di rumah susun (rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur dan terdapat 65 unit siap huni. Dalam dua bulan ke depan, Teguh menyatakan akan tersedia 200 unit tambahan di Rusun Pinus Elok ketika proses renovasinya selesai.
Selain Rusun Pinus Elok, warga Waduk Riario rencananya juga akan ditempatkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Menurutnya, Dinas Perumahan dan Gedung DKI berencana membangun 5 tower tambahan lagi.