Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama Ahok) menganggap tuntutan buruh agar upah minimum provinsi (UMP) 2014 di Jakarta dinaikkan menjadi Rp3,7 juta per bulan sulit terealisasi..
"Sulit memenuhi tuntutan seperti itu. Perusahaan mana bisa bayar (Rp3,7 juta perbulan)," ujarnya di Balai Kota JakartaI, Selasa (3/9/2013).
Ahot menyebut jika para buruh ingin mendapatkan gaji besar, sebaiknya meningkatkan keterampilan sehingga tidak hanya mengandalkan UMP.
"Penetapan UMP itu berdasarkan survei kebutuhan hidup layak. Bukan asal feeling mau minta berapa," tandasnya.
Ahok menyatakan hal itu menanggapi aksi unjuk rasa sekitar 3.000 buruh di DKI Jakarta yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 menjadi Rp3,7 Juta per bulan..
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi yang digalang oleh Forum Buruh DKI, KSPI, dan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) ini merupakan bentuk perjuangan untuk seluruh buruh di Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak. (Antara)