Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Ancam Cabut Surat Izin Berlayar Kapal Pencuri Pasir

Pencurian pasir yang terjadi di Kepulauan Seribu mendorong Pemda harus ambil tindakan tegas mencabut izin berlayar.n
Kepulauan Seribu/wikipedia.org
Kepulauan Seribu/wikipedia.org
Bisnis.com, JAKARTA - Pencurian pasir yang terjadi di Kepulauan Seribu mendorong Pemda harus ambil tindakan tegas mencabut izin berlayar.
 
Bupati Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margiono mengaku kapal yang diduga mencuri pasir pasalnya sudah tak memiliki surat izin berlayar.
 
"Christopher Colone itu kapalnya sudah tidak punya izin per Desember 2014. Izin berlayarnya sudah habis, tetapi sampai sekarang masih berlayar," tuturnya (7/5/2015).
 
Tri Djoko mengaku kesulitan mengontrol para pelaku pencurian pasir itu. Pihaknya hanya mendapatkan pengaduan dari masyarakat tetapi belum bisa menangkap basah ketika praktik tersebut tengah dilakukan.
 
Kapal-kapal pencuri pasir tersebut adalah kapal-kapal milik swasta. Tri Djoko menyatakan sudah mengadukan pelaku tersebut ke Bareskrim Polri dengan tudingan tindak pidana. Dia mengaku belum terpikirkan untuk mengajukan kasus ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper