Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan setiap lurah akan diberikan keleluasaan untuk mengatur petugas harian lepas (PHL).
"Nanti Lurah akan berperan sebagai manajer di wilayah masing-masing. Mereka bisa mengatur PHL untuk membenahi lingkungan sekitar," ujarnya, Minggu (17/5/2015).
Dia menuturkan para PHL akan bertugas untuk membantu program-program wilayah, misalnya membersihkan saluran air, memperbaiki jalan yang rusak, dan lainnya.
"Kami berharap keberadaan PHL ini bisa sigap menangani masalah. Jadi Lurah tak perlu menunggu Dinas Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan atau membersihkan saluran yang mampet karena sampah," kata Agus.
Program perdana (pilot project) pendayagunaan PHL tersebut akan dimulai di 267 kelurahan di Ibu Kota dalam waktu dekat. Dia mengatakan Pemprov DKI sudah menyediakan anggaran yang pas bagi masing-masing lurah.
"Soal anggaran bisa tanya ke BPKAD. Yang pasti honor hariannya sudah sesuai dengan standar rata-rata pekerja di Jakarta," imbuhnya.