Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nota Kesepahaman KUA-PPAS Diproyeksi Molor Lagi

Penandatanganan nota kesepakatan alias memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2016 kemungkinan bakal molor lagi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penandatanganan nota kesepakatan alias memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2016 kemungkinan bakal molor lagi.

Kemungkinan bakal molornya penandatangan MoU tersebut diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman, Minggu (22/11) petang.

"Kemungkinan MoU besok belum bisa dilakukan, dan bakal molor lagi. Karena sekarang kan Pak Ahok sedang mengutak atik KUAPPAS 2016 yang telah dibahs bersama dengan dewan di Banggar," tuturnya, kepada Bisnis.com, Minggu (22/11/2015).

Menurutnya penyisiran prioritas anggaran terhadap hasil pembahasan Banggar dengan TAPD oleh Gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut dipastikan akan menyebabkan penundaan penandatanganan MoU.

Hal itu dikarenakan banggar pasti akan melakukan pembahasan ulang, dan memerlukan waktu kembali, padahal sebelumnya pembahasan KUAPPAS 2016 itu sudah dilakukan dan tinggal merampungkan beberapa item pembahasan saja.

"Rapat intensif yang dilakukan Pak Ahok ini kan kemungkinan akan menyebabkan perubahan besaran anggaran belanja langsung oleh SKPD-SKPD, baik itu ada pengurangan maupun penambahan. Jadi semuanya bisa berubah lagi," tuturnya.

Bahkan, menurutnya apabila hasil penyisiran Ahok pada belanja langsung ada peningkatan, kemungkinan akan menggerus alokasi pada penyertaan modal pemerintah (PMP), atau pun sebaliknya semakin menurun belanja modalnya, bisa saja nilai pmp sementara ini sebesar Rp7,272 triliun juga akan berubah.

"Ya kalau belanja langsungnya berubah, mungkin sisi PMP juga akan berubah, karena kita tentu akan melakukan pembahasan lagi pasca dibahas mendalam oleh Ahok," ujarnnya.

Pihaknya menilai apa yang dilakukan Ahok bakal membuat pembahasan semakin molor, padahal banggar selama ini telah melakukan pembahasan dan sudah menjurus final, hingga dijadwalkan ditandatangani MoU-nya Senin (23/11/2015).

Prabowo menilai langkah Ahok melakukan penyisiran ulang sebelum ditandatanganinya MoU itu, menunjukkan bahwa KUAPPAS 2016 yang diusulkan dan dibahas selama ini belum matang.

Diketahui, saat ini Ahok melakukan penyisiran prioritas anggaran dengan menggelar rapat secara maraton dengan skpd terkait sejak Selasa (17/11) hingga hari ini, Minggu (22/11) guna memastikan anggaran apa saja yang akan disahkan pada Senin (23/11/2015).

Guna mencapai target Senin disahkan, Ahok bahkan rela mengosongkan jadwalnya mulai dari Selasa (17/11) hingga Minggu (22/11) untuk menyelesaikan pemeriksaan dan koreksi KUA-PPAS 2016.

Ahok memeriksa anggaran bersama dengan skpd bersangkutan secara bergiliran, mulai dari pukul 09.00 wib hingga 01.00 wib dinihari.

Sejauh ini, Ahok telah mengoreksi rencana anggaran Dinas Tata Air, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dll. Menurut Ahok, hal tersebut dilakukannya lantaran masih menemukan beberapa mark-up anggaran. "Saya masih menemukan banyak mark-up anggaran.

Anggaran yang ngga perlu atau diada-adain, dan banyak kegiatan anggaran yang dilakukan penunjukan langsung. Pokoknya anggarannya masih kacau balau. Makanya saya periksa satu persatu sampai Minggu, sebelum Senin diketok," tutur Ahok.

Seperti diketahui, semula penandatanganan MoU telah dijadwalkan Senin (16/11), tetapi kemudian ditunda dan dijadwalkan lagi pada Senin (23/11) karena adanya perbedaan penyusunan prioritas anggaran antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan satuan kerja perangkat daerah.

"Iya memorandum of understanding KUA-PPAS 2016 dijadwalkan Senin (23/11) karena ada perbedaan dari Bappeda dengan SKPD," kata Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta M. Taufik, Jumat (20/11).

Dia mencontohkan salah satu perbedaan yang ditemukan dalam rencana anggaran Dinas Kebersihan DKI Jakarta, seperti dikatakan bahwa dalam rencana anggaran itu tidak ada kegiatan untuk membeli truk sampah compactor (pemadatan sampah) sehingga sampah dipadatkan dan tidak mengeluarkan air licid ke jalan.

"Kayak kenapa anda nggak beli truk compactor. Turunkan unit drump truck. Inikan tuntutan zaman untuk mengangkut sampah yaitu truk sampah compactor," ujarnya.

Adanya perbedaan antara Bappeda dengan SKPD, lanjutnya, membuat DPRD DKI lebih cenderung melihat dulu duduk permasalahan terjadinya perbedaan. Menurutnya dari pengamatan dilapangan,  perbedaan terjadi karena adanya sudut pandang yang berbeda.

"Dewan relatif menonton ketidaksepahaman antara bappeda dan skpd. Perbedaan terjadi, memilih prioritas berbeda dan itu wajar karena sudut pandangnya berbeda," tuturnya.

Kendati demikian, nilai KUA-PPAS DKI 2016 sudah disepakati mencapai sebesar Rp66 triliun, lebih tinggi dari APBD Perubahan 2015 yang mencapai Rp65 triliun.

Setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS 2016 pada Senin (23/11), dijadwalkan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD DKI tentang Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (25/11).

"Pada 30 November 2015 kita ketok APBD lalu serahkan ke Kemendagri. Kita bekerja sesuai prosedur," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper