Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin mengevaluasi anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 untuk APBD 2016, dia tidak bisa melakukanya sendiri dan harus mengoordinasikannya kepada anggota dewan.
"Kalau memotong anggaran yang sebelumnya dirancang, maka Gubernur harus membuat surat kepada kita. Ayo bahas lagi. Silahkan. Selama tidak ada suratnya, kami juga tak akan bahas," ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Senin (23/11/2015).
Prasetio menegaskan agar Ahok mengikuti mekanisme prosedur yang berlaku jika dia ingin memangkas banyak anggaran. Lagipula, Prasetio menuding Ahok dan jajarannya tak menghargai anggota Badan Anggaran (Banggar) yang tak kalah lelah mengkaji anggaran.
"Sekarang mereka juga tidak menghargai kita juga loh. Kita kerja dari pagi sampai malam terus tahu-tahu diubah lagi. Intinya saya tetap nunggu surat. Enggak ada surat, kita enggak bisa bahas KUA-PPAS dulu," paparnya.
Prasetio menegaskan evaluasi KUA-PPAS yang dilakukan Ahok selama lima hari lalu ikut berdampak dengan kemunduran pengesahan KUA-PPAS. Dia pun menuding para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih melakukan pemborosan anggaran adalah penghambat proses pengesahan KUA-PPAS.
"Sekarang jadi terihat kan, siapa yang benar dan tidak benar," ungkapnya.