Bisnis.com, BEKASI--DPRD Kota Bekasi menyayangkan pertemuan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin menyayangkan jika agenda pertemuan antara kedua pimpinan daerah itu membahas rencana adendum MoU pengelolaan TPST Bantargebang.
Seharusnya, pembahasan adendum MoU itu harus lebih dahulu menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari Komisi A. "Masing-masing instansi harus saling menghargai," katanya, Kamis (26/11/2015).
Sebelumnya, Walikot Bekasi Rahmat Effendi dan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan petemuan pada Rabu (25/11/2015).
Rencananya akan ada empat poin adendum dalam PKS 71/2009 tentang Peningkatan Pemanfaatan Lahan TPA menjadi TPST Bantargebang.