Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga di Kawasan Kalijodo untuk segera membongkar sendiri bangunan mereka.
"Besok akan dikeluarkan SP1," tutur Mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut, usai menggelar rapat gabungan antara Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2).
Ahok memaparkan bahwa surat tersebut akan berisi peringatan kepada para penghuni Kawasan Kalijodo untuk segera melakukan pembongkaran sendiri bangunan mereka karena berdiri di atas tanah negara.
Karena, lanjutnya kalau ada yang menduduki tanah negara, sesuai undang-undang pokok agraria bisa di ambil kembali oleh pemerintah.
"Kami minta mereka bongkar sendiri, kalau tidak, ya keluar lagi SP2, kalau masih belum bongkar sendiri juga keluar lagi SP3, hingga surat perintah bongkar (SPB). SP1 biasanya 7 hari, SP2 itu 3 haru dan SP3 sehari," ujarnya.
Menurutnya warga di Kawasan Kalijodo diberikan waktu atau kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri mulai besok hingga 10 hari kerja ke depan, sebelum dilakukan pembongkaran bangunan secara paksa oleh Pemda DKI Jakarta.