Kabar24.com, JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta siap menampung dan merehabilitasi para pekerja seks komersial (PSK) yang terkena penertiban dari Kawasan Kalijodo.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos DKI Jakarta Chaidir mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya siap menampung para PSK untuk direhabilitasi sosial.
"Bukan Dinas Sosial saja. Bahkan Kementerian Sosial pun sudah menyiapkan juga panti untuk menampung mereka. Semua sudah siap menampung," ujarnya, Kamis (18/2/2016).
Menurutnya, Pemprov DKI menyiapkan Panti Sosial Bina Karya Wanita di Kedoya. "Itu yang punya dinas, kalau yang punya Kemensos juga panti sosial bina karya wanita juga di Pasar Rebo," ujarnya.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengaku bisa menampung dengan kapasitas mencapai 90 orang, sedangkan panti di Kemensos bisa mencapai di atas 100 orang.
Pihaknya akan memberikan pembinaan sekitar 6 bulan lamanya agar tidak kembali menggeluti profesi sebagai PSK tersebut.