Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERTIBAN KALIJODO: Punya Sertifikat Asli, Pemprov DKI Ganti Rugi

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI akan memberi ganti rugi jika ada warga Kalijodo yang memiliki sertifikat tanah asli.
Foto udara hasil 'screenshot' kawasan Kalijodo di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk di bangun taman kota atau Ruang Terbuka Hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG). /ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Foto udara hasil 'screenshot' kawasan Kalijodo di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk di bangun taman kota atau Ruang Terbuka Hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG). /ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI akan memberi ganti rugi jika ada warga Kalijodo yang memiliki sertifikat tanah asli.

Pasalnya, kata dia, status lahan di wilayah Kalijodo, Jakarta Utara mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta merupakan jalur hijau.

"Sesuai ketetapan jalur hijau ini kan masih tanah negara. Namun, kalau ada warga yang mengantongi sertifikat asli pasti kami bayar sesuai aturan," jelasnya seusai melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Kalijodo, Jumat (19/2/2016).

Dia mendapat informasi, bahwa ada beberapa warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, ada sebuah pabrik bihun dengan luas 8.00 m2 yang digadang-gadang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Namun, dia mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak yang melaporkan soal sertifikat dan meminta ganti rugi kepada Wali Kota Jakarta Utara dan Wali Kota Jakarta Barat.

"Kami mau-mau saja ganti. Ada kok uangnya. Masalahnya, warga belum ada yang lapor. Kalau sertifkat asli, pasti kami bayar sesuai ketetapan yang berlaku," katanya.

Rencananya, Pemprov DKI akan melaksanakan eksekusi penertiban bangunan dan warga di kawasan Kalijodo pada Senin (29/2/2016). Pemprov DKI sudah mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari pengamanan, rusunawa, hingga alat-alat berat untuk membongkar bangunan yang terdiri dari rumah, kafe remang-remang, dan toko di Kalijodo.

Terkait hal ini, ratusan warga Kalijodo mendatangi kantor DPRD DKI untuk melakukan unjuk rasa menentang rencana pemerintah menertibkan rumah dan toko mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler