Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan sebelumnya mengatakan pada dasarnya tanah yang ingin dipakai sebagai ruang terbuka hijau (RTH) memang tanah milik negara.
Ferry mengatakan pemerintah tak bisa menyalahkan warga saat ini tak bisa menyalahkan warga lantaran proses pembiaran yang cukup lama.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa memang terjadi pembiaran lokalisasi kawasan Kalijodo.
"Lho benar itu memang sudah lama banget pembiarannya, makanya itu dapat menjadi pengalaman," kata Djarot di Balai Kota (19/2/2016)
Saat ini Pemprov DKI sudah melakukan koordinasi penuh dengan dinas-dinas terkait dalma merencanakan pembongkaran kawasan Kalijodo.
Secara tegas pihaknya mengatakan pembongkaran Kalijodo harus dapat dituntaskan. "Saya sampaikan sama temen-teman penertiban itu harus berlanjut ya, harus bisa tuntas jangan dibiarin lagi," tegasnya.