Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERTIBAN KALIJODO: Pemprov DKI Akan Bongkar Semua Bangunan, Kecuali..

Pemprov DKI berencana melakukan penertiban di kawasan Kalijodo Senin (29/02)
Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. /ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. /ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara pada Senin (29/2/2016).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk membongkar bangunan dan memindahkan warga.

"Kami sudah minta Dinas Bina Marga menyewa backhoe [eskavator] untuk membongkar bangunan. Dinas Perhubungan juga akan menyiapkan 10 bus untuk merelokasi warga dan barang-barang mereka ke rusun Marunda dan Pulo Gebang," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (19/2/2016).

Dia memastikan akan membumiratakan bangunan-bangunan eksisting yang berdiri di atas jalur hijau tersebut. Beberapa diantaranya berjenis rumah tinggal, warung, kafe, hingga tempat karaoke.

Namun, mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut mengatakan ada beberapa bangunan yang dikecualikan dari penertiban. "Untuk rumah ibadah berupa masjid dan gereja tidak langsung dibongkar. Ada tim khusus yang menyelesaikannya," jelasnya.

Dia menuturkan tim khusus tersebut akan mencarikan lokasi baru untuk pembangunan rumah ibadah di tempat lain. Total bangunan berupa rumah, warung, dan kafe diprediksi lebih dari 100 bangunan.

"Kami tetap akan membongkar rumah atau toko yang memiliki sertifikat tanah. Kalijodo itu tanah negara, peruntukannya untuk jalur hijau," kata Saefullah.

Terkait hal ini, ratusan warga Kalijodo mendatangi kantor DPRD DKI untuk melakukan unjuk rasa menentang rencana pemerintah menertibkan rumah dan toko mereka. Ada pula warga yang meminta Pemprov DKI memberikan ganti rugi secara adil sebelum tanah mereka dieksekusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper