Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daeng Azis Tersangka, Hari Ini Bakal Diperiksa Polisi

Razman Arif Nasution, pengacara Daeng Azis, memastikan kliennya sudah berada di Jakarta dan bersiap memenuhi panggilan Kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) menerima pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). Kedatangan mereka untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH)./Antara
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) menerima pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). Kedatangan mereka untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Daeng Azis, memastikan kliennya sudah berada di Jakarta dan bersiap memenuhi panggilan Kepolisian.

Sebelumnya tokoh Kalijodo itu berada di sekitar Serang, Banten karena urusan keluarga.

"Tadinya di Serang Banten, tapi tadi ditelepon katanya sudah meluncur, sudah di sekitar Jakarta," kata Razman, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Menurut Razman, Daeng Azis tak memiliki niatan untuk bersembunyi atau mangkir dari panggilan pihak kepolisian, pasca ditetapkan sebagai tersangka.

 "Saya imbau beliau untuk gentle datang dan beliau bersedia," katanya.

Razman mengatakan, surat pemanggilan Daeng Azis baru sampai di tangannya kemarin sore.

"Baru koordinasi tadi pagi sama Daeng via telepon, kemarin beliau ada acara keluarga," ujarnya.

Tokoh masyarakat di kawasan hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara, itu seharusnya datang untuk diperiksa sebagai tersangka, pada hari ini, Rabu (24/2/2016).

Namun, dia tak langsung hadir memenuhi panggilan tersebut, melainkan terlebih dahulu mengirimkan pengacaranya.

"Dia minta saya berkomunikasi ke penyidik soal kapan waktunya, hari apa, dan soal pasal yang dijeratkan," kata Razman lagi.

Fasilitas

Daeng Azis dijerat pasal 296 junto 506 KUHP, mucikari, terkait dengan memudahkan dan memfasilitasi perbuatan cabul. Salah satu alasan penetapan tersangka Daeng Azis terkait dengan penangkapan dan penahanan Udin Nakku alias Daeng Nakku, pada MInggu (21/2/2016).

Daeng Nakku ditangkap oleh unit 5 subdit Renakta karena diduga mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sekaligus sebagai mucikari yang mengambil untung dari pelacuran perempuan, seperti yang tertera dalam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.

Dia ditangkap di Kafe Jelita Kalijodo, Jalan Kepanduan II RT 001 RW 005, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Daeng Nakku sebagai pemilik kafe yang selain digunakan untuk karaoke juga diduga digunakan untuk bisnis prostitusi.

Dia menyewakan kamar yang ada di lantai 2 dan 3 kafe miliknya dengan tarif Rp 60 ribu per jam. Sementara itu, para pekerja seks komersial (PSK) di sana dipekerjakan dengan tarif Rp 200 ribu.

Daeng Nakku juga menyediakan alat kontrasepsi atau kondom yang dibeli dari Maman, orang yang diduga suruhan Daeng Azis. Tak hanya itu, Daeng Nakku juga membeli suplai minuman keras (miras) dari agen yang diduga milik Daeng Azis, yang dijaga oleh Herman alias Daeng Rangka. Dari bisnis itu, setiap bulannya, Daeng Nakku berhasil mengantongi keuntungan sebesar Rp 3-5 juta.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti dari Kafe Daeng Nakku berupa kondom, buku pendapatan, dan buku pengeluaran kondom.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper