Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Prostitusi, Daeng Azis 2 Kali Mangkir

Tersangka dalam perkara prostitusi di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Jumat (26/2/2016).
Pengacara tersangka Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Nasution/Antara
Pengacara tersangka Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Nasution/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka dalam perkara prostitusi di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Jumat (26/2/2016).

Pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution, mengatakan kliennya meminta penyidik menjadwalkan pemeriksaan setelah selesai penertiban bangunan di lokalisasi Kalijodo, Jakarta.

"Kalau penggusuran mulus," kata Razman.

Razman menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Sub Direktorat Kekerasan Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo terkait jadwal pemeriksaan Aziz usai penertiban Kalijodo.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan mucikari Jumat (26/2/2016) ini.

Daeng Aziz juga tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Rabu (24/2/2016) dengan alasan tidak mengetahui adanya surat pemeriksaan sebagai tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper