Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait dugaan tindak pidana pencurian listrik pada Jumat (26/2/2016).
"Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan polisi meringkus dia di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.
Bolly menuturkan, petugas menangkap Daeng Aziz terkait dugaan pencurian listrik di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan, kasus Daeng Aziz yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan muncikari Jumat ini namun pria yang berstatus sebagai tersangka itu mangkir.
Pengusaha Kalijodo, Daeng Azis, Ditangkap Polisi
Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait dugaan tindak pidana pencurian listrik pada Jumat (26/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu