Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menduga pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz mencuri aliran listrik hingga senilai Rp500 juta untuk penerangan pada salah satu kafe di Kalijodo.
"Informasinya kerugian pencurian aliran listrik mencapai Rp500 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Bolly mengaku, mendapatkan informasi dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyangkut dugaan pemasangan listrik ilegal yang merugikan negara selama setahun itu.
Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mencokok Daeng Aziz di kosan "Sentral" Jalan Antara 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB tadi.
Polda Metro Jaya juga membidik Daeng Aziz sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana prostitusi dan muncikari.
Bolly menyatakan, kasus Daeng Aziz yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dari perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah berencana memeriksa Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan muncikari Jumat ini, namun pria itu mangkir dari panggilan polisi.
Daeng Aziz juga mangkir dari panggilan penyidik Rabu (24/2/2016) karena alasan tidak mengetahui ada surat pemeriksaan sebagai tersangka.
Pengusaha Kalijodo, Daeng Aziz, Curi Listrik Rp500 Juta
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menduga pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz mencuri aliran listrik hingga senilai Rp500 juta untuk penerangan pada salah satu kafe di Kalijodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

20 jam yang lalu
Proyeksi BI: Ekonomi Jakarta Tumbuh Hingga 5,4%, Inflasi Terkendali

1 hari yang lalu
BI: Volume Transaksi QRIS Jakarta Kuartal I/2025 Meroket 166%
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
