Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembongkaran Kawasan Dadap Tunggu Rekomendasi Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan terus melanjutkan upaya penataan dan penertiban lokalisasi di kawasan Dadap.
Ilustrasi: Warga kampung Dadap menggelar aksi menolak penggusuran, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2016)./Antara-Lucky R
Ilustrasi: Warga kampung Dadap menggelar aksi menolak penggusuran, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2016)./Antara-Lucky R

Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan terus melanjutkan upaya penataan dan penertiban lokalisasi di kawasan Dadap.

Kendati demikian, pemkab kembali membuka dialog dengan masyarakat terkait rencana penertiban lokalisasi tersebut.

"Kami sudah mengundang perwakilan kelompok masyarakat untuk melakukan dialog. Tetapi, nyatanya mereka tidak datang untuk kedua kalinya," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di sela konferensi pers di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (20/5).

Sebagaimana diketahui, aksi penertiban dan penataan kawasan pesisir Dadap ini mendapatkan reaksi keras masyarakat yang selama ini bergantung dengan Lokalisasi Dadap.

Bahkan, ketika pemkab berusaha melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) kepada masyarakat pada Selasa (10/5), aksi kericuhan tak terhindarkan.

Untuk mencegah aksi kekerasan serupa, Zaki menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga upaya penataan dan penertiban Lokalisasi Dadap dapat berjalan dengan lancar.

Pembongkaran Lokalisasi Dadap bakal dilakukan pada 23 Mei mendatang, setelah pemkab melayangkan SP 1 dan 2.

"Sejauh ini, pembongkaran akan dilakukan sesuai rencana. Tetapi, karena Ombudsman RI mengundang kami dan sejumlah perwakilan masyarakat, kami akan menunggu rekomendasi Ombudsman terlebih dulu," ujarnya.

Pembongkaran Lokalisasi Dadap dan penataan kawasan pesisir sebenarnya merupakan bagian dari upaya pemkab untuk menata kawasan kumuh.

Selain Dadap, sejumlah perkampungan kumuh akan mulai ditata secara bertahap hingga 2018 antara lain Ciatus, Tanjung Anom, dan Kronjo.

Saat ini, jumlah kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Tangerang sebanyak 496 kawasan yang meliputi luas kawasan kumuh 369,39 Ha, jumlah rumah kumuh sebanyak 50.796 unit, dan jumlah penduduk 207.457 jiwa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper