Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, aksi yang dilakukan warga memblokade truk sampah DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, merupakan buntut kekecewaan terhadap kinerja pemerintah DKI.
"DKI memaksakan sampah yang berlebihan masuk ke Bantargebang," kata Ariyanto, Kamis (23/6/2016).
Dengan begitu, kata dia, sampah yang cukup banyak itu menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak kepada warga sekitar. Berdasarkan catatan, katanya, tonase sampah setiap hari mencapai 7.000 ton per hari.
Dia berharap, pemerintah DKI menghargai tuntutan warga yang bermukim di sekitar TPST Bantargebang, mulai dari Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul.
Menurut dia, tuntutan warga agar dijadikan bahan evaluasi maupun masukan oleh pejabat pemerintah DKI dalam mengambil kebijakan.
"Dan kami juga berharap agar warga menahan diri, tidak melakukan upaya yang melanggar hukum," katanya.
Menurut dia, DPRD sampai saat ini tengah memperjuangkan hak-hak warga Bantargebang yang terkena dampak adanya tempat pembuangan akhir milik DKI Jakarta tersebut. Sayangnya, kata dia, pemerintah DKI tidak mempunyai komitmen.
"Sampai sekarang hanya janji-janji saja melakukan perbaikan, tapi realisasinya tidak ada," katanya.
Karena itu, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berani datang ke DPRD Kota Bekasi, dan berkomitmen melakukan perbaikan akibat dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPST Bantargebang.