Bisnis.com, JAKARTA--Selain banjir, kemacetan lalu-lintas masih menjadi masalah yang harus diselesaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Salah satu cara yang digadang-gadang mampu menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota yakni pembatasan kendaraan dengan skema jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Proyek ini bukanlah ide baru karena uji coba pemasangan ERP sudah dilaksakan sejak 2014 tepatnya saat Ibu Kota dipimpin oleh Joko Widodo.
Dua perusahaan yang sudah ikut uji coba kala itu, a.l. perusahaan teknologi dan telekomukasi asal Swedia Kapsch dan Qfree asal Norwegia.
Pemasangan plang ERP dilakukan di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hampir empat tahun berselang setelah pemasangan tersebut, lantas bagaimana kelanjutan proyek ERP Jakarta?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan lelang investasi proyek ERP saat ini masih berlangsung.
Baca Juga
"Tender ERP sudah dilakukan dua kali, tetapi gagal terus. Insya Allah kali ini pemenang bisa diumumkan pada Oktober mendatang," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (8/2/2018).
Dia mengatakan saat ini Pemprov DKI menyelenggarakan lelang investasi secara terbuka.
Tujuannya, mencari perusahaan swasta untuk membangun sarana dan prasarana ERP, termasuk sistem teknologi dan sensor.
Lelang tersebut dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ERP yang berada di bawah naungan Dishubtrans DKI.
Sehingga, lanjutnya, Dishubtrans DKI tidak akan mengacu pada perusahaan tertentu. Termasuk perusahaan swasta yang telah ikut uji coba ERP beberapa tahun sebelumnya.
"Kami berharap tender yang akan menang adalah yang terbaik yang ada di dunia. Teknologinya juga bisa diimplementasikan di Jakarta agar permasalahan kemacetan dapat diselesaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kedatangan dua tamu penting, yaitu Duta Besar Austria untuk Indonesia, Helene Steinhaeusl dan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Johanna Brismar Skoog.
"Hari ini, ibu Johanna dan ibu Helene membawa inovasi investasi yang sedang kami kembangkan di sini yang berkaitan dengan ERP," katanya.
Seperti diketahui, teknologi ERP sudah diuji coba sejak 2014 silam. Beberapa perusahaan yang sudah ikut uji coba kala itu, a.l. perusahaan teknologi dan telekomukasi asal Swedia Kapsch dan Qfree asal Norwegia.
Lelang operator ERP sudah tertunda bertahun-tahun, bahkan melewati masa jabatan empat Gubernur DKI, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan terakhir Pelaksana Tugas Gubernur Soni Sumarsono.
Soni merevisi Peraturan Gubernur terkait Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik. Revisi beleid dilakukan lantaran adanya rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang mengindikasi terdapat monopoli dalam penerapan teknologi sistem jalan berbayar elektronik.
Revisi aturan lama tersebut dituangkan dalam Pergub DKI Jakarta No 25 Tahun 2017 yang jadi payung baru penyelenggaraan ERP di Jakarta.