Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Prostitusi, Alexis Tak Terima Dibilang Mengaku Bersalah Oleh Anies

Manajemen Alexis membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bahwa pihaknya sudah diperiksa dan mengaku bersalah.
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tampak dari seberang jalan Martadinata, Jakarta, Senin (30/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tampak dari seberang jalan Martadinata, Jakarta, Senin (30/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Alexis membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bahwa pihaknya sudah diperiksa dan mengaku bersalah.

"Kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami (4Play)," ujar Legal Consultan Alexis Lina Novita seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (13/2/2018).

Meski demikian, dia menyesalkan adanya video yang beredar dari salah satu media massa tanpa adanya klarifikasi ke pihak Alexis terlebih dahulu. Pasalnya, tindakan yang ada dalam video yang beredar tersebut tidak sesuai dengan standard operation procedure (SOP) perusahaan yang mengelola bisnis hotel, karaoke, dan panti pijat tersebut.

"Apabila tindakan di video yang beredar tersebut dilakukan oleh staf/karyawan 4Play, maka sudah pasti pihak kami akan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Bukan itu saja, Lina menegaskan Alexis tidak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan permintaan pemberian keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Alexis atau manajemen 4Play tidak pernah merasa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksudkan untuk bukti hukum.

Karena itu, Lina menyesalkan seolah-olah ada tuduhan praktik asusila dan perdagangan manusia dimana pernyataan/pemberitaan menempatkan Alexis pada posisi sebagai pihak yang telah menerima vonis bersalah atas praktik termaksud.

"Faktanya sampai saat ini pihak kami secara hukum tidak pernah menerima vonis bersalah baik atas adanya praktik asusila. Alexis mengalami kerugian baik secara materil maupun immateril," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Alexis. Dalam pemeriksaan tersebut, Anies menyebut manajemen Alexis mengaku bersalah. Pemprov DKI segera mengambil tindakan atas hasil pemeriksaan itu.

"Jadi sudah ditindaklanjuti, diperiksa, dari hasil pemeriksaan itu ada BAP-nya. Mereka mengaku salah," ujar Anies


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper