Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berang karena surat perintah penutupan kegiatan usaha 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, pada Kamis (22/3/2018), bocor ke publik.
Menurut dia, kebocoran surat internal Satpol PP itu bukti ketidakdisiplinan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Orang-orang kepercayaannya pun menelusuri dari mana awalnya informasi penutupan tempat hiburan yang diduga menyuguhkan prostitusi itu berasal.
Seorang wartawan media nasional mengatakan, dia ditanya oleh anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yusrak soal asal-usul surat tersebut.
"Ditelepon tadi. saya katakan saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," katanya di Balai Kota, Kamis (22/3/2018) malam.
Sebuah surat dengan kop Satpol PP DKI Jakarta beredar di media sosial. Isi surat itu tentang rencana penutupan Alexis secara paksa pada 22 Maret 2018. Dalam surat itu, juga disebutkan tidak kurang dari 325 personel gabungan bakal dikerahkan untuk penutupan ini.
Baca Juga
Diminta Serahkan Rekaman
Menurut wartawan perempuan tadi, dia bahkan diminta menyerahkan rekaman wawancara via telepon dengan Hidayatullah dan Toni Bako. Namun, jurnalis itu menolak permintaan juru bicara Anies-Sandi saat Pemilihan Gubernur 2017 tersebut.
“Itu untuk melindungi narasumber,” ujarnya.
Kepada Naufal, dia menjelaskan, telah disampaikan bahwa wartawan dilarang menyalahi kode etik jurnalistik.
“Saya bilang (kepada Naufal), saya tidak mau diintimidasi.”
Namun, dia tak mau menjawab ketika ditanya apakah Naufal sedang mencari siapa yang membocorkan surat Satpol PP tersebut.
Naufal belum memberikan penjelasan tentang perburuan pelaku pembocor surat Satpol PP.
"Kita ketemu di Balkot ya," katanya via pesan singkat pagi ini, Jumat, 23 Maret 2018.
Disiplinkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan rencana penutupan Hotel 4Play Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Namun langkah itu tidak dilakukan hari ini, apalagi sampai mengerahkan ratusan personel.
“Kalau sampai 325 orang, buat apa kira-kira, jadi kayak mau perang atau apa gitu,” ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Menurut Anies, penutupan Alexis akan mengikuti prosedur. Untuk itu, tidak diperlukan pengerahan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Republik Indonesia.
“Ini cara-cara lama yang dikerjakan dengan cara-cara enggak benar. Karena itu, saya hentikan semua, saya akan tata sampai rapi,” katanya.
Anies membenarkan surat penutupan tempat hiburan eks Hotel Alexis itu memang dikeluarkan Satpol PP DKI Jakarta. Surat itu seharusnya hanya untuk internal pemerintahan karena bersifat rahasia. Karena itu, dia menyesalkan jika ada yang membocorkan kepada publik.
“Ini contoh ketidakdisplinan lembaga,” ucapnya.
“Jadi mereka yang tidak disiplin akan saya didisiplinkan.”