Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Resmikan RSUD Cipayung dan RSUD Kebayoran Lama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan dua Rumah Sakit Umum Daerah guna memperluas akses kesehatan kepada warga.
RSUD Kebayoran Lama/googlemaps
RSUD Kebayoran Lama/googlemaps

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan dua Rumah Sakit Umum Daerah guna memperluas akses kesehatan kepada warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur dan RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018). Peresmian berlangsung secara simbolis di RSUD Cipayung.

Anies berharap kedua RSUD bertipe D Ini dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

"Sebuah perjalanan panjang dan sekarang kita menyaksikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah siap, RSUD tipe D Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Kebayoran Lama. Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bekerja mewujudkan program ini," kata Anies, Rabu (15/8/2018).

Anies mengimbau bangunan RSUD tersebut  terawat dengan baik agar kondisinya tetap bertahan dan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Dia menambahkan pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan hati, tanpa membeda-bedakan setiap pasien yang datang.

"Ukuran dari kinerja pelayanan kita itu tidak dilihat dari wujud fisiknya, tidak dilihat dari jumlah tempat tidurnya saja. Itu penting dan harus ada. Akan tetapi, yang tidak kalah penting adalah pelayanannya. Dan itu kuncinya ada di manusianya," jelas Anies.

Menurut Anies, peningkatan terhadap fasilitas terbilang penting. Namun, yang lebih penting adalah menjaga kesehatan setiap warga Jakarta.

"Tidak kalah penting adalah bagaimana gerakan untuk hidup sehat itu didorong," tegas Anies.

Pemprov DKI mencatat RSUD Tipe D Kecamatan Cipayung memiliki luas tanah 7.093 m2 dan luas bangunan 4.334 m2. Sedangkan, RSUD Kebayoran Lama memiliki luas lahan 2.462 m2 dan luas bangunan 4.327 m2.

Kedua rumah sakit ini dilengkapi fasilitas rawat inap sebanyak 45 tempat tidur, HCU, ruang isolasi, persalinan, ruang operasi, instalasi gawat darurat, serta poliklinik spesialis [penyakit dalam, anak, persalinan dan kandungan, bedah umum].

Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan RSUD Tipe D ini merupakan amanat RPJMD 2017-2022 Pemprov DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan setiap warga melalui pelayanan kesehatan perorangan paripurna, kuratif dan rehabilitatif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper