Bisnis.com, JAKARTA–Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan keputusan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang meloloskan pengajuan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan sebesar Rp 9 miliar, sama seperti dalam APBD 2018.
Sebelumnya, dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018), Pemprov DKI Jakarta menyelipkan anggaran TGUPP Rp20 miliar dalam mata anggaran Bappeda. Rapat tersebut membahas soal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Dalam rapat Bestari menolak nominal anggaran tersebut dan menyatakan sebaiknya dinolkan saja.
Saat dihubungi media, Jumat (23/11/2018), Bestari mempertanyakan otoritas Prasetio memberikan anggaran Rp19 miliar tanpa suara bulat atau voting dari anggota Banggar. "Belum divoting belum apa sudah diketok. Gubernur punya diskresi, Ketua DPRD tidak punya diskresi," kata Bestari.
Prasetio pada rapat kemarin menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta juga memiliki hak layaknya Gubernur. Dia menyetujui anggaran Rp19 miliar untuk TGUPP meski banyak anggota Banggar yang menolak.
Melalui telepon, Bestari menambahkan bahwa TGUPP tidak jelas siapa anggotanya dan tidak jelas tolak ukur kinerjanya. "Namanya percepatan pembangunan maka dampak ujungnya adalah serapan tinggi, pembangunan kelihatan," kata Bestari.
Baca Juga
Bestari menambahkan lebih baik menunjuk kepala-kepala dinas yang kompeten untuk menyelesaikan masalah masing-masing daripada menambahkan TGUPP dalam mata anggaran.
Bestari menegaskan dirinya tidak menentang keberadaan TGUPP tetapi pendanaannya lebih baik ditanggung oleh dana operasional gubernur. "Apabila TGUPP didanai APBD maka kita mesti bertanya karena setiap mata anggaran mesti kita kritisi, kita awasi kemanfaatannya bagi masyarakat," imbuh Bestari.