Bisnis.com, JAKARTA--PT Aetra Air Jakarta mengklaim telah mengucurkan investasi senilai triliunan rupiah untuk pengelolaan air bersih di Ibu Kota.
Prsiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Edy Hari Sasono mengatakan nilai tersebut merupakan bukti komitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai mitra PA Jaya.
"Aetra telah mengeluarkan investasi senilai Rp2,5 triliun sejak awal konsesi pada 1998 hingga akhir 2018," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Minggu (24/2/2019).
Dia menuturkan saat ini kubikasi pemakaian air mencapai 184 juta m3 yang disuplai dari dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas produksinya mencapai 10.500 liter per detik.
Terkait dengan optimalisasi penambahan suplai dan tekanan air pelanggan, pada tahun 2018 telah membangun Inline Booter Pump (IBP) Sunter yang berkapasitas pemompaan sebesar 800 liter per detik dengan kapasitas reservoir sebesar 2,500 m3. Keduanya dibangun untuk meningkatkan suplai air di area Ancol, Kemayoran, Martadinata, Gunung Sahari, dan Pademangan.
Menurutnya, penambahan Kubikasi pemakaian air pelanggan didukung oleh penambahan jaringan perpipaan yang saat ini berjumlah 6.275 kilometer.
Baca Juga
"Penambahan jaringan ini juga berbanding lurus dengan penambahan area cakupan layanan yang saat ini mencapai 62,3% atau setara dengan 3,2 juta orang yang menikmati jaringan perpipaan Aetra," jelasnya.
Edy mengatakan tingkat Kepuasan yang dirasakan pelanggan Aetra tergambar dari perolehan Tingkat Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index - CSI) 2018 dengan perolehan kategori Sangat Memuaskan (index 85,43 point dari skala 100).
Kepuasan ini, lanjutnya, dipengaruhi oleh inovasi dan teknologi terbaru Aetra, penerapan dengan cermat Standar Operating Procedure (SOP) serta penyelesaian keluhan pelanggan dengan Service Level Agreement (SLA) yang terukur dan sistematis.
Hasil paling signifikan yang dirasakan oleh lebih dari 456.000 pelanggan yakni perubahan system suplai dari system based on demand menjadi based on pressure.
"Hal ini berdampak pada peningkatan 75% kubikasi pemakaian air sejak awal konsesi," imbuhnya.
Terkait tarif, Aetra sebagai operator swasta mengacu pada Pergub 11/2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis Air Minum PDAM Provinsi DKI Jakarta. Sebagai mitra operasi PAM Jaya, Aetra tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan tarif pelanggan, segala yang berkaitan dengan tarif ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dia menambahkan Aetra tetap mempertahankan komposisi tarif air pelanggan dengan berkisar 60 % untuk tarif yang disubsidi (kelompok sederhana untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah MBR).
Sisanya sebanyak 40% diperuntukkan bagi golongan tarif yang memberikan subsidi atau kelompok mewah sampai dengan kelompok industri. Dengan pengenaan aturan tersebut, warga Jakarta tidak pernah mengalami kenaikan tarif sejak 2007
"Sebenarnya konsep bisnis yang dilakukan Aetra sebagai mitra operasi bukan swastanisasi. Semua kebijakan strategis, pengembangan aktivitas teknis dan non teknis yang dilakukan Aetra harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh pihak PAM Jaya," ungkapnya.