Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan alasan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan penggabungan saham yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atas saham perusahaan berkode emiten DLTA tersebut.
Hal ini karena saham milik Pemprov DKI Jakarta terbagi ke dua instansi dimana Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 23,33% sedangkan sisanya dimiliki 2,91% Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta (BP IPM Jaya) yang sudah dibubarkan.
Porsi saham yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atas PT Delta Djakarta Tbk. pun mencapai 26,25% atau 186,8 juta lembar saham.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atau yang akrab dipanggil Pras mempertanyakan alasan Pemprov DKI Jakarta yang ingin menjual saham DLTA tersebut.
Pras menerangkan bahwa dividen yang didapatkan oleh Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai Rp50 miliar per tahun sehingga menurutnya Pemprov DKI Jakarta perlu mengkaji ulang rencana pelepasan saham tersebut.
Baca Juga
Untuk diketahui, PT Delta Djakarta Tbk. menyumbang dividen sebesar Rp37 milliar pada tahun 2017.
Pras pun mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengkomunikasikan niatannya menjual saham tersebut dan hanya bersurat kepada DPRD DKI Jakarta.
"Cuma menyurati, tidak saya tindak lanjuti," kata Pras, Senin (4/3/2019).
Adapun berdasarkan keterangan Pras, surat tersebut sudah dikirim oleh Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2018.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tetap mencoba untuk menjual kepemilikan Pemprov DKI Jakarta atas perusahaan tersebut.
Menurut Anies, dividen yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta tidak berdampak signifikan pada APBD DKI Jakarta yang pada 2019 mencapai Rp89 triliun.
"Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita," kata Anies, Selasa (5/3/2019).