Bisnis.com, JAKARTA–Panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dibentuk. Ketua DPD Hanura Ongen Sangaji pun telah ditunjuk sebagai ketua dari pansus tersebut.
Dalam pansus tersebut, Ongen didampingi oleh Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus selaku Wakil Ketua.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atau yang akrab disapa Pras mengatakan rapat pimpinan akan segera dilaksanakan setelah 22 Mei 2019.
Adapun tujuan dari pembentukan pansus tersebut adalah untuk memperjelas mekanisme pemilihan wagub.
"Bagaimana nanti misalkan dua kali enggak terpilih? Satu kali enggak terpilih? Ini kan harus ada aturannya gitu," ujar Pras, Senin (13/5/2019).
Dengan adanya kepastian aturan melalui pembentukan pansus maka proses pemilihan wagub dipandang akan memiliki aturan yang jelas sehingga dapat mempercepat proses pengangkatan.
Baca Juga
Untuk diketahui, pansus pemilihan wakil gubernur dibentuk untuk membuat tata tertib pemilihan wakil gubernur.
Jumlah kursi yang dimiliki oleh masing-masing fraksi pun proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki di DPRD DKI Jakarta.
Tata tertib yang dibuat pun akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan (panlih).
Adapun dua nama yang diusung oleh Gerindra dan PKS adalah Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.