Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PNS Pencuri Mobil Pemadam Kebakaran Dalam Kondisi Mabuk

Kejadian berawal ketika anggota Pos Damkar Sunter sedang memanaskan kendaraan di pagi hari sekitar pukul 5.30 WIB. Kendaraan tersebut kemudian ditinggal ke toilet oleh sopirnya dan sekembalinya dari toilet truknya sudah hilang.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 13 Juni 2019  |  15:31 WIB
PNS Pencuri Mobil Pemadam Kebakaran Dalam Kondisi Mabuk
ilustrasi mobil pemadam kebakaran

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Satriadi Gunawan, mengatakan oknum PNS yang mencuri mobil milik Pos Pemadam Kebakaran Sunter melakukan aksi nekatnya akibat mabuk.

Oknum PNS itu kemudian diketahui bernama Jamuar Darman (36) seorang PNS anggota dinas pemadam kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.

"Kita koordinasi dengan Jakarta Barat bahwa benar oknum anggota tersebut sering berbuat 'nakal' di sana dan dalam kondisi mabuk (mencuri truk) dengan alasan kejar absen di Tanjung Barat," tuturnya, Kamis (13/6/2019).

Satriadi mengatakan kejadian berawal ketika anggota Pos Damkar Sunter sedang memanaskan kendaraan di pagi hari sekitar pukul 5.30 WIB. Kendaraan tersebut kemudian ditinggal ke toilet oleh sopirnya dan sekembalinya dari toilet truknya sudah hilang.

Satriadi juga membenarkan jika oknum PNS yang mencuri kendaraan itu sedang berada di Pos Damkar Sunter. "Kalau dalam kondisi mabuk kan di luar kesadaran ya. Anggota kita pun tidak curiga, namanya dia PNS dan anggota pemadam kebakaran juga, masa sih ngambil mobil," tuturnya.

Dia mengatakan anggota Pos Damkar Sunter kemudian mengejar mobil tersebut hingga ke daerah Pasar Baru.

"Anggota lihat kan ada air menetes kemudian ditelusuri dan ketemulah di Pasar Baru. Kemudian dicegat oleh anggota lalu disuruh balikin lagi, kemudian dilaporkan ke polisi," tutur Satriadi.

Kendaraan yang dibawa kabur tersebut adalah kendaraan pompa kecil tipe 2500. Satriadi mengatakan pihaknya kita sudah menyerahkan prosesnya ke polisi dan Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

"Bagaimana tindaklanjutnya itu polisi, karena dia PNS anggota Damkar Jakarta Barat kita koordinasi dengan Jakarta Barat," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan hukum dan untuk sementara harus mendekam di tahanan Polsek Tanjung Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pemadam kebakaran damkar

Sumber : Antara

Editor : M. Rochmad Purboyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top