Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 ternyata tidak menghentikan animo masyarakat untuk berbelanja di Tanah Abang pada Ramadan tahun ini.
Meski Pasar Tanah Abang yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya telah berhenti beroperasi sejak Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB, masyarakat masih tetap datang untuk berbelanja. Perlu diketahui bahwa Perumda Pasar Jaya hanya mengelola Pasar Tanah Abang Blok A, B, F, dan G, sehingga PKL-PKL yang berdagang di luar keempat blok tersebut bukanlah kewenangan Perumda Pasar Jaya.
Kepadatan masyarakat dan pedagang nampak terutama pada Jalan Jatibaru yang terletak di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
Baca Juga
Dikutip dari akun Twitter Humas Walikota Jakarta Pusat @kominfotikjp, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri telah melakukan penegakan aturan PSBB di kawasan Pasar Tanah Abang pada hari ini, Jumat (22/5/2020). Penindakan dilakukan di Jalan Jatibaru, baik yang tepat di bawah JPM Tanah Abang ataupun di Kampung Bali.
"Pedagang yang masih membuka usahanya diminta untuk langsung menutup lapak. Pengunjung juga diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Humas Walikota Jakarta Pusat dalam cuitannya, Jumat (22/5/2020).
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali melakukan penegakkan aturan PSBB di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, (Jumat, 22/5).@aniesbaswedan @BangAriza @DKIJakarta @walikotajakpus @SatpolPP_Jakpus @SatpolPP_DKI @kec_tanahabang #infojakpus pic.twitter.com/qlVQ9ZCydm
— Humas Walikota Jakarta Pusat (@kominfotikjp) May 22, 2020