Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil Genap, Minggu Depan Mulai Penindakan  

Sosialisasi ganjil genapa diperpanjang sebelum penindakan diberlakukan.
Sistem ganjil genap mulai diterapkan mulai hari ini Minggu (7/10/2018) pada sejumlah simpang jalan di Bali selama Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018. /Bisnis-Ni Putu Eka Wiratmini
Sistem ganjil genap mulai diterapkan mulai hari ini Minggu (7/10/2018) pada sejumlah simpang jalan di Bali selama Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018. /Bisnis-Ni Putu Eka Wiratmini

Bisnis.com, JAKARTA - Pengguna jalan di Jakarta harus mulai bersiap menghapalkan kembali jadwal ganjil  genap

Mulai pekan depan aturan tersebut akan kembali diberlakukan di sejumlahwsejumlah ruas jalan di Jakarta 
 
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan mulai melakukan penindakan kepada pelanggar regulasi ganjil genap mulai pekan depan.

"Sosialisasi ganjil genap diperpanjang hingga Jumat (7/8) sehingga Kamis ini penindakan untuk para pelanggar aturan ganjil genap belum diberlakukan, tetapi mulai pekan depan," kata salah satu petugas dari TMC Polda Metro Jaya, Heri di Jakarta, Kamis (6/8/2020) pagi. 

Akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis pagi, menginformasikan bahwa sosialisasi kawasan pembatasan kendaraan bermotor dengan cara ganjil genap diperpanjang hingga Jumat, 7 Agustus 2020.

"Karena diperpanjang hingga besok (Jumat, 7/8), lalu kemudian Sabtu dan Minggu libur (tidak ada ganjil genap di hari libur) maka penindakan akan mulai dilakukan pada hari Senin (10/8)," ujar Heri.

Ia mengingatkan masyarakat walaupun belum ada penindakan aturan ganjil genap, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berlaku di 25 kawasan penerapan ganjil genap.

"Jadi untuk pelanggar ganjil genap memang belum ditindak, tapi ETLE kita tetap bertugas mengambil gambar jika ada yang tidak pakai sabuk pengaman atau pun pelanggaran lainnya itu tetap tercatat. Jadi tetap ingat untuk patuhi aturan berlalu lintas," kata Heri. 

ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan mengedepankan teknologi informasi dan diimplementasikan lewat kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan sosialisasi ganjil genap hanya dilakukan selama tiga hari yaitu mulai Senin (3/8) hingga Rabu (5/8).

Selanjutnya, adalah penindakan terhadap para pelanggarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper