Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat dan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai 12-25 Oktober 2020.
Keputusan ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jakarta yang menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.
Sehubungan dengan diberlakukannya PSBB masa transisi di Jakarta, beberapa layanan transportasi publik juga mulai melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan jadwal operasional.
Berikut penyesuaian jadwal operasional transportasi Transjakarta, MRT, dan KCI selama PSBB Transisi di DKI Jakarta.
Transjakarta
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan merubah jadwal operasional selama PSBB masa transisi mulai 12 Oktober 2020 Dalam keterangan resmi di akun @pt_transjakarta, Transjakarta akan beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB dengan tetap membatasi jumlah pelanggan dengan sebanyak 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar.
Baca Juga
“Jadwal operasional khusus tenaga kesehatan berlaku mulai pukul 22.00-24.00 WIB,” tulis dalam keterangan PT Transjakarta, Senin (12/10/2020).
Transjakarta meminta agar pelanggan tetap menerapkan 3M saat menaiki moda layanan publik ini, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
MRT Jakarta
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta juga melakukan perubahan jadwal operasional sesuai dengan diberlakukannya PSBB masa transisi selama 2 minggu ke depan. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan PT MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan jadwal operasional yang akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/10/2020).
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020, maka jam operasional di hari kerja (weekdays) pukul 05.00-21.00 WIB dan akhir pekan (weekend) pukul 06.00-20.00 WIB. Sementara untuk headway, selama hari kerja tiap 5 menit pada pukul 07:00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan tiap 10 menit.
“Adapula pembatasan jumlah pengguna yang memuat 62-67 orang dalam 1 gerbong atau 390 orang dalam rangkaian kereta,” tulisnya dalam keterangan pers MRT Jakarta, Senin (12/10/2020).
PT MRT Jakarta juga mengimbau bagi pengguna MRT untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker di lingkungan MRT Jakarta.
KCI
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga pagi ini, Senin (12/10/2020) tetap mengoperasikan 933 perjalanan KRL setiap harinya dengan 91 rangkaian kereta yang siap melayani pengguna dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba mengatakan KCI masih mengevaluasi perjalanan KRL setelah wilayah DKI Jakarta kembali memasuki masa PSBB Transisi. Dengan demikian, transportasi publik dapat beroperasi dengan jam operasional yang lebih leluasa.
“Pada hari pertama masa PSBB transisi ini, jumlah pengguna KRL hingga pukul 07.00 WIB tercatat 70.634 orang. Jumlah ini meningkat 7% dibandingkan waktu yang sama pada Senin pekan lalu,” katanya.
PT KCI menghimbau para pengguna agar bersiap memasuki musim penghujan dan membawa perlengkapan tambahan saat hendak keluar rumah antara lain jas hujan atau payung, dan menggunakan sepatu yang tidak licin.
Sama seperti layanan publik lainnya, PT KCI juga meminta agar pengguna KRL tetap menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun di dalam KRL.
“Seluruh pengguna wajib menggunakan masker yang terbukti efektif mencegah droplet, atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung. Pengguna juga wajib menjaga jarak, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan sangat dianjurkan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum maupun sesudah naik kereta,” pungkasnya.