Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadis Lingkungan Hidup DKI Terancam Dicopot Akibat Kerumunan FPI

Beredar isu yang menyebutkan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih buntut kerumunan di acara Maulid Nabi yang dihelat FPI, Sabtu (14/11/2020).
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal isu yang beredar terkait pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih buntut kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Front Pembela Islam (FPI) pada Sabtu (14/11/2020).

Wagub yang akrab disapa Ariza ini tidak menampik ihwal isu yang menyebutkan pencopotan Andono. Hanya saja, menurut Ariza, dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan FPI itu masih dalam proses evaluasi.

“Belum sejauh itu [pencopotan]. Jadi, kita masih melakukan evaluasi. Nanti pada saatnya hasilnya apa akan disampaikan pak Gubernur,” kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020).

Ariza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi terkait kerumunan di sejumlah acara sepekan terakhir.

Pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta, kita lakukan evaluasi. Kedua kita melakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab pada pekan lalu.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/11/2020).

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

Kamaruddin menjelaskan keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, (14/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper