Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyinggung pintu keberangkatan dan kedatangan luar negeri terkait temuan dua mutasi Covid-19 B117 yang berasal dari Inggris di Tanah Air pada Senin (1/3/2021) malam.
Adapun pintu keberangkatan dan kedatangan luar negeri itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang menaungi operasi bandar udara dan pelabuhan.
“Itu menjadi kewenangan dan otoritas pemerintah pusat, tentu kita percaya pemerintah pusat apakah Pelindo atau Angkasa Pura sudah menyediakan mekanisme, aturan dan SOP terkait strategi pencegahan di pintu masuk,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Berdasarkan koordinasi teranyar dengan pemerintah pusat, Ariza menuturkan, pihaknya baru menerima laporan dua mutasi B117 tersebut. Dia mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus bersinergi dengan pusat untuk mengantisipasi potensi penyebaran B117 di wilayah Ibu Kota.
“Dinkes DKI juga terus berkoordinasi dengan Satgas pusat kami juga dengan pemerintah pusat mudah-mudahan kita bisa atasi virus baru ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pendapat itu disampaikan Dante setelah pemerintah mengidentifikasi dua mutasi Covid-19 B117 yang berasal dari Inggris di Tanah Air pada Senin (1/3/2021) malam.
Baca Juga
“Artinya apa? Kita akan menghadapi pandemi ini dengan tingkat keseriusan yang semakin berat,” kata Dante dalam peringatan satu tahun pandemi Covid-19 secara semi virtual pada Selasa (2/3/2021).
Adapun temuan mutasi itu berasal dari laporan pemeriksaan terhadap 462 Whole Genome Sequence (WGS) virus SARS-CoV-2 yang berasal dari Indonesia yang telah dikirimkan ke GISAID untuk diteliti data genetik virus tersebut.
“Ini membuat tantangan baru ke depan untuk mengembangkan riset yang lebih cepat, model-model penanganan yang lebih baik, studi epidemiologi secara analitis karena proses mutasi ini sudah ada di sektiar kita,” tuturnya.
Laporan Dante itu sekaligus menjadi titik balik dari peringatan satu tahun pandemi Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret tahun lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ke publik terkait kasus 01 dan 02 di Indonesia.