Bisnis.com, JAKARTA - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri menindak tiga tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Pulogadung, jakarta Timur.
Ketiga tempat usaha itu diamankan saat menggelar operasi pengawasan pada Sabtu (6/3/2021) malam hingga Minggu (7/3/2021) dinihari.
"Satu kedai kopi di Rawamangun Muka Barat, kami segel selama tiga hari karena berulangkali melakukan pelanggaran," kata Andik Sukaryanto Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung seperti dikutip dari situs resmi PPID DKI Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Andik Sukaryanto mengatakan, dari tiga tempat usaha tersebut, satu diberikan peringatan tertulis, dua lainnya disegel selama satu dan tiga hari.
Dijelaskan Andik, dalam giat PSBB ini 10 personel gabungan menyisir kafe dan resto yang tersebar di Jl Cipinang Bunder, Jl Gading Raya, Jl Bojana Tirta, Jl Rawamangun Muka Barat dan Jl Pemuda.
"Kami pantau tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan batasan jam operasional," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti bakal mencabut izin usaha kafe yang melanggar aturan PSBB.
Hal itu disampaikan Ariza untuk menanggapi sejumlah kafe yang nekat beroperasi hingga subuh alias mengelabui petugas di lapangan. Selama PSBB batas maksimal operasi kafe ditetapkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Bagi kafe yang nakal sekali lagi, kalau mau mencoba mensiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (1/3/2021).
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi angkat bicara terkait kafe RM yang menjadi lokasi penembakan oleh oknum polisi kepada empat orang hingga menyebabkan tiga orang di antaranya tewas dan satu orang luka pada Kamis (25/2/2021).
Kafe tersebut masih tetap beroperasi hingga dini hari. Padahal, saat ini DKI Jakarta masih menjalankan PSBB. Bambang menyatakan bahwa Kafe RM beroperasi secara diam-diam alias melanggar PSBB.
Hal itu diungkapkan Bambang saat meninjau Tempat Kejadian Perkara atau TKP penembakan empat orang di kafe tersebut yang terletak di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) subuh.