Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelebihan Bayar Rp6,5 Miliar Alat Damkar, Begini Respons Wagub DKI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI senilai Rp6,5 miliar. Begini jawaban Pemprov DKI..
Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Ahmad Riza Patria./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Ahmad Riza Patria./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapan terkait temuan kelebihan bayar alat damkar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sebesar Rp6,5 miliar.

Menurutnya, kelebihan bayar itu telah dikembalikan oleh pihak ketiga dan hanya tersisa Rp1 miliar. Sisa itu, jelas dia, akan dikembalikan segera oleh pihak swasta.

"Kelebihan bayar itu sudah dibayarkan. Di situ, pengertian kelebihan bayar itu adalah sudah dikembalikan Rp6,5 miliar, itu tinggal kekurangan Rp1 miliar lebih saja. Itu akan dibayarkan dalam waktu dekat ini oleh pihak swasta, jadi bukan kami,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Kendati demikian, Ariza menerangkan, kelebihan bayar alat damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sebesar Rp6,5 miliar tidak berkaitan langsung dengan proses lelang. Melainkan hanya soal penentuan harga.

“Bukan, itu bukan proses lelangnya, itu terkait harga barang yang ada itemnya. Di antara item barang itu menurut BPK ada yang tidak pas sehingga harus dikembalikan. Ya sudah dikembalikan," tuturnya.

Dia juga memastikan Inspektorat DKI bakal melakukan pemeriksaan internal terhadap dinas terkait. Semua itu, kata dia, untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan.

"Prinsipnya pemprov menekankan pemerintahan bersih yang bebas dari KKN. Apapun yang salah akan diberi sanksi," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp6,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat telah menjelaskan soal kelebihan pembayaran alat-alat damkar yang nominalnya mencapai Rp6,5 miliar.

Kemudian, Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan menyebut pengembalian dana itu sudah 90 persen pada negara.

"Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90 persen dikembaliin," kata Satriadi saat dihubungi, Senin (12/4).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper