Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan untuk menutup tiga tempat wisata hingga 17 Mei 2021. Ketiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani pelaksana tugas (plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan dikeluarkan Sabtu (15/5/2021).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iffan saat dikonfirmasi Antara menyatakan bahwa surat tersebut memang benar dikeluarkan mengingat animo pengunjung yang meningkat pada tanggal 14 Mei dan 15 Mei 2021.
"Jadi kebijakannya dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Ini untuk penguatan protokol kesehatan," ucap Iffan saat dikonfirmasi.
Untuk sementara ini, kata Iffan, penutupan masih kepada tiga tempat wisata tersebut, sedangkan untuk museum belum diberlakukan. "Museum tidak dikenakan kebijakan itu," ucap Iffan.
Seperti diketahui, jumlah pengunjung di tiga tempat lokasi pariwisata tersebut terbilang membeludak saat periode libur lebaran 2021 ini di mana pengunjung Ancol pada 14 Mei 2021 lalu tercatat di angka 43.000 orang dari kapasitas 120.000.
Baca Juga
Sementara di TMII, pengelola membatasi 30 persen pengunjung dari total kapasitas atau sekitar 20.000 orang. Namun pada Sabtu siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB jumlah pengunjung sudah mencapai hingga 18.000 orang sehingga pengelola menutup beberapa pintu akses.
Adapun Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mencatat jumlah pengunjung pada H+2 Lebaran atau Sabtu (15/5/2021) hingga pukul 13.30 WIB mencapai 17.148 orang. Sementara itu, pada Jumat (14/5/2021), jumlah pengunjung mencapai 20.174 orang.
Ragunan hanya membuka 30 persen atau sekitar 30.000 orang dari rata-rata total jumlah kunjungan saat periode libur Lebaran mencapai 100.000 orang.