Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Polres Depok Didatangi Massa, Ini Penjelasannya

Polres Depok memang saat itu tengah menyelidiki kasus keributan yang melibatkan kelompok Ambon.
Balai Kota Depok, Jawa Barat./Antara
Balai Kota Depok, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sekelompok massa menggeruduk Polres Depok pada Senin siang (17/5/2021). Mereka menggeruduk kantor polisi tersebut karena mengira pimpinan kelompoknya tengah diperiksa oleh aparat.

Padahal, menurut Kasubag Humas Polres Depok Komisaris Supriyadi, pada hari tersebut tidak ada jadwal pemeriksaan ketua kelompok tersebut.

"Jadi tadi ada pemanggilan sebagai saksi seorang ketua pimpinan kelompok Ambon di Depok, dipanggil sebagi saksi, tapi karena yang bersangkutan masih sakit ya akhirnya pemeriksaan ditunda," ujar Supriyadi saat dikonfirmasi Tempo, Senin (17/5/2021).

Supriyadi memastikan insiden penggerudukan tersebut adalah salah paham saja. Pihaknya memang saat itu tengah menyelidiki kasus keributan yang melibatkan kelompok tersebut. Namun pihak yang diperiksa bukan hanya dari kelompok Ambon, tetapi juga dari kubu lainnya.

"Kami mau klarifikasi saja soal keributan orang Ambon beberapa waktu lalu. Kebetulan ketuanya masih sakit dan dia datang diminta ditunda pemeriksaannya," kata Supriyadi.

Video penggerudukan Polres Metro Depok itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat massa yang mengenakan baju putih dan merah memaksa merangsek masuk ke Polres Metro Depok.

Namun aksi mereka dihadang oleh polisi yang berjaga. Hal ini mengakibatkan kedua kubu sempat terlibat aksi saling dorong. Supriyadi menerangkan saat ini kondisi Polres Depok sudah kondusif dan massa sudah membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari polisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Hafiyyan
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper