Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didesak Lockdown, Pemprov DKI: Kondisi Kas Cekak

Kondisi kas DKI Jakarta sedang tidak baik karena sejumlah obyek pajak DKI Jakarta tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal lantaran terkontraksi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo memantau jalannya kegiatan vaksinasi massal di DKI Jakarta dari Kompleks Rusun Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Senin (14/6/2021)./Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo memantau jalannya kegiatan vaksinasi massal di DKI Jakarta dari Kompleks Rusun Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Senin (14/6/2021)./Instagram @jokowi
Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menuturkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang tidak baik.
Hal itu diungkapkan Pilar seiring dengan desakan sebagian masyarakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. 
“Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (21/6/2021). 
Menurut Pillar, sejumlah obyek pajak DKI Jakarta tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal lantaran terkontraksi pandemi Covid-19. Hanya saja, Pilar mengatakan, tren penerimaan pajak tahun ini relatif lebih baik ketimbang tahun lalu.
“Salah satunya Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu berkontribusi positif walaupun ga baik-baik amat kalau dibanding tahun lalu kita sekarang lebih baik,” kata dia. 
Berdasarkan data Bapenda DKI per Senin (21/6/2021), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp11.08 triliun atau 25,28 persen dari target perolehan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp43,84 triliun. 
Adapun terdapat dua jenis pajak dengan realisasi penerimaan bergerak positif yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp3.94 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,09 trilun. 
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi diminta mempertimbangkan pemberlakuan lockdown dan meninggalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. 
Alasannya, penyebaran Covid-19 saat ini kembali melonjak. Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan ia tidak setuju jika dikatakan lonjakan Covid-19 varian India karena kesalahan rakyat. 
“Varian India ini sudah masuk resmi lama di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya. Penyikapan Pemerintah Singapura langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi, sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja, jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (15/6/2021). 
Direktur Eksekutif Narasi Institute ini berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia. Lalu, membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper