Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Tinjau Lokasi Sengketa PT KBN vs PT KCN

Kunjungan itu sekaligus menunjukkan komitmen DPRD DKI Jakarta mengusut tuntas polemik yang terjadi di sekitar pembangunan pelabuhan di sisi utara Ibu Kota tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meninjau lokasi perbatasan pembangunan Pelabuhan Marunda yang disinyalir menjadi penyebab polemik antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Kunjungan itu sekaligus menunjukkan komitmen DPRD DKI Jakarta mengusut tuntas polemik yang terjadi di sekitar pembangunan pelabuhan di sisi utara Ibu Kota tersebut.

“Kita ingin tahu di mana saja lokasi-lokasinya perbatasannya. Apalagi ini ada sumber pemasukan yang seharusnya masuk ke dalam kas daerah,” kata politisi PDIP itu melalui keterangan resmi, Rabu (28/72021).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI tengah memprioritaskan persoalan Pelabuhan Marunda ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah untuk revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) bekalangan ini.

Adapun, batas-batas wilayah kawasan berikat yang dikelola KBN termaktub dalam amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1992 yang membentang seluas 198 hektare. Sebelah Utara kawasan itu dibatasi Laut Jawa dan kaveling industri, sebelah Selatan ditandai Sungai Tiram dan saluran air, Sebelah Barat dibatasi Cakung Drain, Sebelah Timur dibatasi Sungai Blencong, kaveling industri, dan gudang amunisi TNI-AL.

Tahun 2004, KBN melalui proses pengadaan menetapkan PT Karya Teknik Utama atau KTU sebagai mitra bisnis. Hasil kerja sama itu melahirkan perusahaan patungan yaitu PT Karya Citra Nusantara atau KCN. Adapun, objek kerja sama itu berada di lokasi kawasan KBN berdasarkan Keppres 11 Tahun 1992 yaitu Pier I seluas 46 hektare, Pier II seluas 36 hektare dan Pier III seluas 32 hektare.

Aset KBN yang menjadi obyek kerjasama sebesar Rp1,82 triliun meliputi kawasan laut senilai Rp1,13 triliun, instrastruktur atau fasilitas jalan keluar masuk dermaga senilai Rp410 miliar dan bibir pantai HPL No.1, 2 dan HPL No.3 Clincing senilai Rp274,27 miliar.

Komposisi kepemilikan saham atas perusahaan patungan itu saat ini berada pada posisi KTU menguasai 85 persen kepemilikan dan sisanya 15 persen dikuasasi KBN. Belakangan, KBN berseteru dengan KCN hingga tingkat Peninjauan Kembali Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) pada akhir tahun lalu yang memenangkan KCN atas seluruh gugatan KBN terkait pengelolaan kawasan pelabuhan Marunda.

Seteru itu bermula saat KCN mengadakan perjanjian konsesi dengan KSOP V Marunda selama 70 tahun atas seluruh wilayah Pier-1, Pier-2 dan Pier-3 tanpa persetujuan dari KBN sebagai pemilik aset tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. KBN (Persero) Alif Abadi mengatakan, pihaknya tengah meninjau ulang komposisi kepemilikan saham di KCN bersama dengan pemegang saham lainnya yakni  KTU lewat skema business valuation dan financial valuation yang dikerjakan oleh lembaga independen.

“Tujuannya untuk menyepakati komposisi saham riilnya seperti apa nantinya. Saat ini terjadi tumpang tindih, ada yang mengatakan 15-85, ada yang 50-50, itu yang kami kerjakan saat ini setelah audit laporan keuangan PT KCN dari tahun 2016 sampai 2020 selesai,” kata Alif saat rapat bersama Pansus KBN DPRD DKI, Rabu (9/6/2021).

Langkah berikutnya, pihaknya tengah meminta opini hukum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menilai setiap akvitas pengelolaan yang dilakukan KCN di kawasan pelabuhan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper