Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pendampingan pada korban penganiayaan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," kata Anies di Instagram pribadinya, Rabu (10/8/2022).
Anies juga menyebutkan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dia telah memerintahkan pemecatan pada petugas PPSU tersebut.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," lanjutnya.
Anies kemudian berterimakasih kepada pihak yang telah melaporkan kejadian tersebut. Dia meminta masyarakat untuk tidak segan mencegah ataupun melaporkan tindakan kekerasan di sekitarnya.
"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya video yang menampilkan petugas PPSU menganiaya perempuan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa (9/8/2022).
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam video, tampak seorang pria yang memakai seragam petugas PPSU bertengkar dengan seorang wanita.
Dia terlihat menendang tubuh perempuan tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengarahkan motornya ke arah tubuh korban.