Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya perempuan di Jalan Kemang Dalam VI, Mampang Prapatan, sudah dipecat.
"Jadi yang bersangkutan sudah dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan karena ini tindakan yang tidak boleh ada di lingkungan pemprov, di organisasi atau di manapun di Jakarta tentunya," katanya di Twitter, Selasa (9/8/2022).
Dia juga memberikan informasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan konsultasi gratis untuk perlindungan anak dan perempuan. Wagub juga meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan tindak kejadian kekerasan.
"Laporkan. Hubungi nomor 081317617622 yang aktif 24 jam, terimakasih kami haturkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," kata Anies dikutip di Instagram, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga
Dia juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI telah memberikan pendampingan bagi korban.
Adapun, sebuah video yang menampilkan petugas PPSU menganiaya perempuan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa (9/8/2022).
Dalam video, tampak seorang pria yang memakai seragam petugas PPSU bertengkar dengan seorang wanita. Selain melakukan kekeasan fisik, dia juga menabrakkan motornya ke arah tubuh korban.