Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tiga Calon Penjabat Gubernur DKI, Wagub Riza: Serahkan ke DPRD

Wakil Gubernur DKI Jakarta menyerahkan tiga nama usulan Penjabat (PJ) Gubernur ke DPRD.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 02 September 2022  |  14:40 WIB
Tiga Calon Penjabat Gubernur DKI, Wagub Riza: Serahkan ke DPRD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan tiga nama usulan Penjabat (PJ) Gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pihaknya menghormati proses yang berlangsung.

"Itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan tiga nama," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dia mengungkapkan, bahwa DPRD akan mengadakan rapat internal terkait tiga nama PJ Gubernur.

Politikus Gerindra itu pun akan menghormati hasil rapat tersebut.

"Kita hormati itu, terimakasih kepada pemerintah pusat, teman-teman DPRD untuk mengusung tiga nama. Siapakah itu? kita akan serahkan kepada teman-teman DPRD," katanya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa  pihaknya belum mendapatmasukan usulan nama PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Belum, sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," kata Tito di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Kemendagri terkait usulan nama PJ Gubernur.

DPRD akan mengusulkan tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta yang akan bekerja selama tahun 2022 hingga 2024.

"Surat (pengusulan nama calon Pj) dari Kemendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari Ketua Dewan. Pasti akan dibahas oleh Dewan (DPRD) sebelum diserahkan ke Kemendagri," kata Rani saat dikonfirmasi Kamis (1/9/2022).

Selain DPRD DKI Jakarta, Kemendagri juga nantinya akan mengusulkan tiga nama calon PJ Gubernur. Nantinya ada enam nama yang diusulkan dan akan dipilih Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gubernur dki dprd dki kemendagri
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top