Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyarankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sosok perempuan untuk Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Kemendagri rencananya akan menyerahkan usulan nama-nama penjabat gubernur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
DPRD DKI sebelumnya mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur. Ketiga nama tersebut yakni: Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
"Melihat semua calon yang berasal dari DPRD adalah laki-laki, maka ada baiknya mendagri mengajukan perempuan ada dalam nama calon dari pihak Kemendagri," kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Dia juga berharap nama yang diusulkan Kemendagri tidak hanya sesuai kriteria Undang-Undang yakni Pejabat eselon 1, juga mengenal dan pernah bekerja di Jakarta.
"Sehingga akan lebih mudah bekerja dan tidak butuh waktu adaptasi pada saat masa kerja sekitar 2,5 tahun," katanya.
Gilbert menyampaikan ada beberapa nama calon yang menurutnya sesuai kriteria dan layak. Misalnya Ir. Suharti, yang pernah menjadi Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI sebelum sekarang menjadi Sekjen Kemendikbud dan Ristek.
Baca Juga
"Selama menjabat, juga mempunyai rekam jejak yang baik dan komunikasi dengan DPRD juga baik. DKI sebagai barometer untuk daerah lain, sebaiknya memberi contoh soal ini. Pilihan akhir tentu di tangan Presiden, tetapi mendidik masyarakat agar semakin dewasa berdemokrasi perlu diupayakan. Masyarakat Jakarta perlu memberi contoh menikapi kemajemukan yang dewasa dan rasionil," pungkasnya.
Kemendagri belum mengungkap tiga nama usulan Penjabat Gubernur DKI. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan pihaknya masih dalam proses untuk menentukan calon nama Pj Gubernur.
"Kita sedang berproses untuk itu [usulan nama Pj Gubernur]. Belum saya katakan nama-nama dari Kemendagri," kata Kastorius di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Kastorius juga mengatakan, bahwa ada kemungkinan nama yang diusulkan Kemendagri dengan DPRD sama, namun bisa juga tidak. Kastorius menyampaikan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh DPRD akan ditampung terlebih dahulu. Nantinya pihak Kemendagri akan memverifikasi persyaratan administrasi sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," imbuhnya.
Kastorius tidak menjelaskan secara rinci kapan Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan ditetapkan. Dia memastikan pihak Kemendagri akan melalui proses mekanisme yang telah ditentukan.
"Proses penunjukan penjabat mencakup berbagai pertimbangan, baik syarat administrasi persyaratan kualifikasi dan juga rekam jejak dan beberapa tingkatan yang harus dilalui sehingga proses kita anggap sesuatu yang memang memenuhi keinginan masyarakat bahwa ini demokratis dan akuntabel," tandasnya.