Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Pulau G, Antara Komersialisasi dan Konsistensi Anies

Jika peruntukan dan detail pembangunan permukiman di Pulau G didasarkan pada PKS antara Pemprov)DKI dengan pihak swasta, maka potensi komersialisasi akan besar.
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019)./Antara
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meragukan rencana pemanfaatan lahan hasil reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta menguntungkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut dia, jika peruntukan dan detail pembangunan permukiman di Pulau G didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta PT Muara Wisesa Samudra, maka potensi komersialisasi akan besar.

"Tidak tahu, kita lihat saja besok, tapi ya pasti kemungkinan besar begitu," kata Ida di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Sejak awal, dia menyarankan Pemprov DKI memastikan bahwa permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah ke bawah, agar tidak terjadi ketimpangan dan hanya dapat dinikmati kalangan menengah ke atas.

"Harapan saya tidak ada ketimpangan antara menengah ke atas, menengah ke bawah," tuturnya.

Dia berharap perusahaan swasta yang mempunyai hak untuk menjadi pengembang di Pulau G dapat memikirkan aspek kesetaraan, tidak hanya memikirkan keuntungan semata.

"Kita masih berharap bahwa mereka ikhlas membangun untuk penduduk yang menengah ke bawah. Jangan penduduk menengah ke bawah yang ukurannya kecil, harganya tetap mahal," tambahnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Yusriah Dzinnun juga meragukan pemanfaatan permukiman yang akan dibangun di Pulau G bisa berkeadilan bagi warga Jakarta yang berpenghasilan rendah.

Menurut dia, terlalu jauh pemikiran dibangun permukiman yang murah jika pembangunan di Pulau G berdasarkan PKS dengan pihak swasta.

"Kalau PKS artinya swasta dengan pemerintah, berarti kalau jadi rumah susun rasanya jauh sekali ya," katanya.

Karena itu, Yusriah meminta ada efek memaksa ketika PKS itu dilakukan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta agar lebih mementingkan kepentingan publik.

"Misalnya ada persentase. Sekian persen itu adalah menjadi milik publik. Kemudian mana yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, mana yang untuk publik. pemda itu kan punya hak untuk memaksa," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Kalah di Tingkat MA
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper