Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh akan Gugat UMP DKI 2023, Begini Respons Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari rencana buruh menggugat UMP DKI 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono / Bisnis - Pernita Hestin Untari
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono / Bisnis - Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari rencana buruh menggugat upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798. Dia justru mempertanyakan hal itu dan menegaskan bahwa UMP telah naik 5,6 persen.

“Digugat kenapa? Penetapannya sesuai dengan pengarahan dari Kemenaker Rp4,9 [juta],” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Heru pun menyebut, bahwa hak buruh untuk menuntuk kenaikan UMP lebih besar. Dia juga tidak melarang buruh untuk berdemo. Namun, dia menegaskan bahwa UMP DKI Jakarta 2023 sudah ditetapkan sebesar Rp4.901.798

“Iya enggak apa-apa [didemo], itu hak mereka,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keputusan Heru soal kenaikan UMP 2023. 

Menurutnya keputusan UMP naik sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798 tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," kata  Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip Senin (28/11/2022).

Said mendesak Pj Gubernur DKI untuk merevisi nilai UMP dan meminta kenaikan 10,55 persen. Dia menilai kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI.

Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI direvisi menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya  mengusulkan 13 persen.

"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler