Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Koordinasikan Aturan ERP dengan Pemprov DKI

Koordinasi terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus dilakukan bersama Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan koordinasi terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus dilakukan bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," kata Fadil dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023). 

Fadil mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Pemprov DKI Jakarta perihal rencana pemberlakuan ERP di jalanan Ibu Kota. 

"Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan," katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih membahas soal ERP bersama pemerintah pusat. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP.

"Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga tatanan aturannya dipersiapkan. Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu masih kita masih FGD [Focus Group Discussion]," kata Heru, Jumat (13/1).

Heru menuturkan diskusi terkait pemberlakuan ERP harus dilakukan agar tak sekadar wacana. Kemudian seiring dengan hal itu, pihaknya juga masih merapikan layanan moda transportasi yang ada.

"Jadi kan konsepnya sambil proses itu, Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta, misalnya, bisa melayani dengan baik, diperketat dan seterusnya Itu kan perlu waktu sambil jalan. Di sisi lain, ERP aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau nggak dimulai, kapan dimulainya. Kan seperti itu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper