Bisnis.com, JAKARTA - Electronic road pricing (ERP) di Jakarta berpotensi meraup dana lebih dari Rp30 miliar per hari apabila resmi diterapkan. Sebagaimana diketahui kebijakan yang telah dicanangkan ini masih dalam tahapan FGD sampai saat ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, tarif ERP berada dikisaran Rp5 ribu hingga Rp19 ribu. Banyak berbagai pihak yang menyebut penerapan kebijakan ini akan memberatkan masyarakat.
Di satu sisi, kebijakan ini disinyalir akan mengurangi kemacetan Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan pihaknya akan mempertanyakan dasar tarif yang telah tersebar tersebut. Kalau tarif ini benar akan diterapkan maka ada potensi per hari bisa memperoleh dana sebesar Rp30 miliar hingga Rp60 miliar.
“Dilihat dari tarif tersebut, satu trip itu bisa Rp30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar. Artinya angka tersebut bukan jumlah yang sedikit, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dan potensi penerimaan sebesar itu ini haeus ditangani dan diterapkan denhan baik,” ujar Ismail usai rapat ERP di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Ismail menyampaikan nantinya dana yang diperoleh dari ERP akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan harus dipastikan dana yang terkumpul tersebut memiliki kontribusi yang signifikan terutama dalam hal peningkatan pelayanan transportasi baik terhadap pengguna jalan, pengguna transportas, dan berbagai pihak.
Baca Juga
“Jika ERP ini di terapkan, pemungutan terhadap jalan tersebut yang berhak untuk mendapatkan hasil nya itu kembali kepada masyarakat pengguna. Jadi, dana dari hasil berbayar ini harus dipastikan layanan untuk pengguna jalan itu semakin baik termasuk juga kepada pengguna kendaraan umum,” ujar Ismail.
Seiring dengan hal tersebut, dia menyampaikan pihaknya akan menyarankan untuk membentuk unit pengelola (UP) atau suatu perusahaan BUMD untuk mengelola pemasukan dari ERP.