Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan tranformasi dalam pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dengan menggunakan teknologi canggih dan ramah lingkungan.
TPST Bantargebang adalah tempat pemrosesan akhir (TPA) milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan umur TPST Bantargebang mendekati masa akhir. Hal ini lantaran besarnya jumlah sampah yang setiap hari dikirimkan ke TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI lakukan berbagai upaya seperti yang tertuang dalam kegiatan strategis daerah (KSD) optimalisasi TPST Bantargebang guna memperpanjang masa manfaatnya. Transformasi Bantargebang dengan teknologi canggih dan ramah lingkungan ini juga turut mengurangi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.
“Transformasi itu di antaranya dengan pembangunan refuse derived fuel (RDF) plant dan landfill mining. RDF plant adalah fasilitas pengolahan sampah baru dan sampah lama dari gunungan landfill menjadi bahan bakar. Kapasitasnya 2 ribu ton sampah per hari. Nilai kalor RDF ini setara batubara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif,” jelasnya dalam keterangan, Senin (13/2/2023).
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tengah menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF Plant (Rancang dan Bangun) di TPST Bantargebang. Progres pekerjaan saat ini pelaksanaan commissioning sistem secara terintegrasi dan ditargetkan beroperasi pada Februari 2023.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mentransformasi area TPST Bantargebang yang semula hanya menjadi area penimbunan sampah Kota Jakarta, menjadi pusat energi hijau, energi baru terbarukan. RDF Plant akan mengkonversi sampah baru dan sampah lama menjadi bahan bakar pengganti batubara yang lebih ramah lingkungan dan ke depannya akan dimanfaatkan oleh industri semen menjadi bahan bakar pengganti batubara.
Baca Juga
Kemudian, di TPST Bantargebang juga telah berdiri pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) merah putih. Sebuah pembangkit listrik berkapasitas 100 ton per hari karya anak bangsa kolaborasi BRIN dan Pemprov DKI Jakarta. PLTSa ini mengusung teknologi proses termal yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, serta memiliki manfaat lain dari hasil treatmentnya, yaitu menghasilkan listrik.
Selain itu, terdapat beberapa upaya optimalisasi TPST Bantargebang lainnya seperti landfill mining eksisting berkapasitas 150 ton/hari, penutupan landfill dengan tanah merah dan geomembrane, pengolahan air lindi, pengelolaan gas landfill menjadi listrik, serta penataan/contouring zona landfill.
Sebagai upaya mengelola sampah secara ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta tidak saja fokus pada pengolahan sampah di hilir. Berbagai upaya pengurangan sampah di sumber pun digencarkan melalui implementasi Pergub 77/2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, contohnya dengan sebuah gerakan Jakarta Sadar Sampah, di mana seluruh warga sangat dianjurkan aktif terlibat dalam kampanye lingkungan demi kebersihan dan kesehatan lingkungan di Jakarta.
Sebagai informasi, TPST Bantargebang merupakan TPA yang terbesar di Asia Tenggara, bahkan salah satu yang terbesar di dunia. TPST Bantargebang yang mulai beroperasi sejak 1989 merupakan tempat pemrosesan akhir sampah penduduk DKI Jakarta. Setiap hari ada lebih dari 7.500 ton sampah dibuang ke sana.