Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memperbaiki Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Walter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perbaikan geometrik adalah perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan. Adapun kali ini aksi tersebut dilakukan di persimpangan Santa.
Perbaikan geometrik tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan saat uji coba rekayasa lalu lintas yakni penutupan Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi pada 6-12 April 2023 lalu.
“Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut setelah PPKM dicabut,” ujar Syafrin dalam keterangan resmi, Minggu (16/4/2023).
Syafrin menyampaikan, perbaikan geometrik yang dilakukan adalah membuka ruas jalan idle (jalan yang tidak dipakai untuk kendaraan melintas) sebagai akses kendaraan.
Kemudian Dinas Bina Marga (DBM) DKI melakukan penyesuaian pada trotoar tersebut dengan melakukan pemasangan ramp (kemiringan trotoar disesuaikan dan diaspal), sehingga jalan idle tersebut dapat dilintasi kendaraan. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta saat ini terus memantau kondisi lalu lintas di persimpangan Santa untuk kemudian dikaji lebih lanjut. Dishub DKI Jakarta juga telah menurunkan sejumlah personel untuk mengawasi pergerakan lalu lintas di persimpangan Santa usai ditata.
Dishub DKI juga telah melaksanakan pertemuan dengan beberapa komunitas yaitu Koalisi Pejalan Kaki, bike to work, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Road Safety Asociation, dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) pada hari ini (16/4/2023) di Simpang Santa.
Dalam pertemuan tersebut Dishub DKI memberikan penjelasan terkait tujuan dilaksanakannya penataan simpang Santa dan akan dilaksanakan penataan kembali terhadap fasilitas pejalan kaki dan pesepeda di kawasan tersebut, sehingga bagi pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang tetap memenuhi prinsip pergerakan yang selamat, aman, nyaman, dan menerus.