Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menindaklanjuti keluhan warga terkait dengan pencahayaan videotron yang mengganggu pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyelenggara terkait dengan pencahayaan videotron agar tidak menimbulkan masalah, seperti mengganggu pengguna jalan.
“Untuk videotron memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaan harus diukur dan tidak mengganggu pengemudi yang mengakibatkan konsentrasinya hilang,” ujar Syafrin di Balaikota Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Syafrin menambahkan, sejauh ini belum ada aturan tertentu terkait dengan pencahayaan videotron, namun selama tidak mengganggu maka dipersilahkan untuk beroperasi.
“Kami akan melakukan pengecekan. Ini yang harus dilihat lagi seberapa kuat pencahayaannya, sehingga pengemudi tidak terganggu,” jelasnya.
Sebagai informasi, beredar cuit masyarakat di media sosial melalui akun twitter @PartaiSocmed. Dalam cuitan tersebut, warga mengeluh bahwa videotron yang terpasang di Jakarta mengganggu visual pengendara.
Baca Juga
“Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara. Cahayanya pun bikin silau mata dan bikin ga fokus nyetir, ini bahaya,” tulisnya.